Mamuju, DIND Sulbar – Bertempat di kantor Polsek Tapalang Polresta Mamuju, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang, Bripka Iskandar Radu berhasil melakukan mediasi melalui proses Problem Solving (Pemecahan masalah) terhadap warga binaannya.
Problem Solving tersebut dilakukan terkait adanya laporan lelaki Padel yang telah mengalami perlakuan kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Ramli, Selasa (18/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing, bahwa benar anggotanya kembali berhasil menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan cara Problem Solving.
“Kita berharap dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat Tapalang dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” kata Binton.
Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang Polsek Tapalang Polresta Mamuju bersama pemerintah Desa selalu memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarganya.
Saat ditemui Bripka Iskandar Radu mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan mengingat pelaku sudah meminta maaf dan membayar denda berupa uang kepada keluarga korban.
“Kita berikan nasehat dan himbaun Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa,” tutur Bripka Iskandar Radu.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya