Breaking News

Radio Player

Loading...

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Kembali Berhasil Damaikan Warga Binaan

Rabu, 19 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, DIND Sulbar – Bertempat di kantor Polsek Tapalang Polresta Mamuju, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang, Bripka Iskandar Radu berhasil melakukan mediasi melalui proses Problem Solving (Pemecahan masalah) terhadap warga binaannya.

Problem Solving tersebut dilakukan terkait adanya laporan lelaki Padel yang telah mengalami perlakuan kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Ramli, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing, bahwa benar anggotanya kembali berhasil menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan cara Problem Solving.

ads

“Kita berharap dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat Tapalang dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” kata Binton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang Polsek Tapalang Polresta Mamuju bersama pemerintah Desa selalu memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarganya.

Saat ditemui Bripka Iskandar Radu mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan mengingat pelaku sudah meminta maaf dan membayar denda berupa uang kepada keluarga korban.

“Kita berikan nasehat dan himbaun Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa,” tutur Bripka Iskandar Radu.

Diakhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh keluarga dan aparat pemerintah Desa membuat surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangannya oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru