Breaking News

Pengedar Sabu Meninggal Dunia Saat Dibawa ke Puskesmas

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Kapolres tanah Karo saat menunjukkan barang bukti.(Julius)

Ket foto : Kapolres tanah Karo saat menunjukkan barang bukti.(Julius)

Bikin Website Murah

DNID.co.id Tanah Karo – Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H.,M.H.,S.I.K, mengelar press rilis Terkait pengerebekan tersangka narkoba meninggal dunia saat diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1,67 gram, dan Empat tersangka lainnya, di Markas Polres Karo, Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa, (15/11/2022).

Dijelaskan Kapolres Karo didampingi Wakapolres Kompol A.Siahan, Kasat Narkoba AKP H David Tobing, serta Kadus Situnggaling Roger Markus Girsang. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Satres Narkoba yang sudah menjadi target operasi pada hari Senin tanggal 14 November 2022, sekira pukul 17.00 WIB, di lokasi desa Simpang Tiga Merek, Kecamatan Merek.

“S.Sitohang (43) yang tertera pada KTP merupakan warga Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, adalah seorang Residivis kasus Narkotika, diamankan dilokasi Jalan Merek-Siantar persisnya seberang Panglong Gunung Tua,” bebernya.

Baca Juga
Reka Ulang: Oknum TNI Tugaskan Bebas Ginting Temui Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian menyebabkan meninggal dunia tersangka SS, diterangkannya” Pukul 19.20 WIB pada tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 1.67 gram yang sudah dikemas dalam paket sebanyak 7 paket dalam plastik klip berles merah ditemukan disaku celana belakang, dua unit Handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp. 1.050.000,- (Satu juta lima puluh ribu rupiah).

“Saat tersangka akan dibawa kerumah kos-kosan yang ditempatinya, didampingi Kadus, Tiba-tiba SS meronta-ronta, dan lemas kemudian kejang-kejang, personel dan Kepling membawa tersangka ke puskesmas yang berjarak 800 meter dari lokasi,setibanya di Puskesmas Merek dan di Periksa Petugas Media yang bertugas saat itu, Ternyata  Tersangka S.S Telah Meninggal Dunia untuk Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe Untuk Penanganan lebih lanjut.

Baca Juga
Kantongi Narkoba Tiga Sekawan Digulung Polisi

Bersamaan itu Personel  Sat Res Narkoba yang lain didampingi Kepling Menuju Rumah Tersangka  S .S yang Berjarak 150 Meter dari TKP, Hasilnya  ditemukan Empat Orang Laki – Laki Berinisial SA, RMS ,IS dan AM didalamnya,“Dari rumah kos tersangka ditemukan barang bukti berupa 0,42 gram yang sudah dipaket dalam plastik klip berles merah, satu buah kaca pirex, satu buah bong, lima pipet plastik, satu unit hp Nokia warna biru, satu buah botol plastik cotton Bud, satu potong jarum,satu klip berles merah bekas terbakar,”jelas Kapolres.

Diakhiri Kapolres Karo dengan menjelaskan, Pada tubuh tersangka tidak ada ditemukan bekas penganiayaan, berdasarkan hasil visum dari rumah sakit umum, serta jenazah tersangka sudah kita bawa ke RS Bhayangkara Bhayangkara Medan, untuk diketahui penyebab kematiannya, walaupun pihak keluarga sudah menegaskan bahwasanya tersangka memiliki penyakit bawaan.
“Dari Hasil Keterangan Keluarga, Tersangka  S.S  ada Memiliki Riwayat Penyakit Jantung”, Jelasnya.
Sementara Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang di Dampingi Perangkat Desa Tumpal Pardede Sangat Mengapresiasi Kinerja Polres Karo,dan Meminta agar dapat Bekerja sama dengan Polres Karo untuk Membersihkan Narkoba di Wilayahnya.

Baca Juga
Jelang Tahun Baru Kapolres Karo Cek Jalur Wisata

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru