Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, anak 5 tahun berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup

 

Cianjur,DNID.co.id-Pasukan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi bocah berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur yang terjadi pada Senin (21/22). Anak laki-laki berinisial A itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.

“Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun, alhamdulillah masih hidup,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Kamis (24/11).

Anak yang ditemukan 3 hari pascagempa terjadi tersebut merupakan salah satu korban di Kampung Rawacina, Desa Nagrek. Dia ditemukan tepatnya pukul 10.46 WIB.

Setelah ditemukan, kata Dedi, anak tersebut langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Anak itu kemudian langsung diberikan pengecekan dan bertemu dengan orang tuanya,” tutur Dedi.

Hingga saat ini berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terdapat 40 korban dilaporkan hilang. Dalam proses pencarian, Polri telah mengerahkan personel Brimob hingga anjing pelacak atau K9. Menurut Dedi, proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan para relawan yang terlibat.

Tak hanya itu, personel Polri juga dikerahakan untuk memberikan trauma healing kepada seluruh korban gempa Cianjur. Di samping itu, upaya pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan medis bagi puluhan ribu pengungsi di sejumlah titik maupun warga yang masih terisolir menggunakan helikopter terus berjalan.

“Rencana pagi ini kembali akan disalurkan bantuan makanan bagi korban gempa Cianjur di daerah terisolir dengan menggunakan helikopter yang take off dari pondok cabe, dipimpin oleh Karomultimedia Divhumas Polri dan Kabagdalops Sops Polri,” kata Dedi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru