Breaking News

Radio Player

Loading...

Jaringan Aktivis Anti Korupsi Menuntut Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi RS. Pratama Kepulauan Selayar

Jumat, 9 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID — Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi (JAKAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejakasaan tinggi sul-sel, mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan RS.Pratama, jumat (09/12/2022).

Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran 42 Milyar lebih bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Namun pembangunan hingga saat ini masih belum rampung dan masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

ads

Masa pekerjaan terhitung 150 hari sejak 20 Juli 2022 lalu, berdasarkan papan proyek yang terpasang dilokasi pembangunannya di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu di Pulau Bonerate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sumber LPSE Selayar, perusahaan pemenang lelang adalah PT. Sahabat Karya Sejati, perusahaan tersebut beralamat di Jalan AP. Pettarani, Komp Pettarani Centre Blok A/12, Makassar.

Anggaran pembangunan bersumber dari anggaran DAK fisik Tahun anggaran 2022 senilai Rp. 42.763.409.000.

Ewrin selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya mengatakan, “ditengah proses perjalanan pekerjaan pembangunan proyek rumah sakit diinformasikan bermasalah, akibatnya Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan dilaporkan melakukan Pemutusan Kontrak kepada rekanan pelaksana. Ada pencairan uang muka sebesar Rp 8 Milyar lebih atau sekitar 20%, sementara bobot pekerjaan di Lapangan hingga saat ini baru sekitar 7%,” tegasnya.

Ia melanjutkan, maka dengan itu, kami mengindikasi ada tindakan melawan hukum. Kuat dugaan kami pelaksana pemenang proyek PT. Sahabat Karya Sejati melakukan tindak kasus korupsi yang ada di rumah sakit Pratama Selayar, maka kami meminta pihak kejaksaan tertinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas pelaku korupsi RS. Pratama selayar yang di taksir kerugian negara sebesar 8 miliar.

“Jika hal tersebut tidak di usut tuntas oleh aparat penegak hukum , maka gelombang aksi akan terus membumi dan kami akan mengawal sampai pihak dari PT. Sahabat karya sejati bertanggung jawab atas indikasi korupsi yang sudah jelas melanggar peraturan perundang-undang yang berlaku di NKRI.” Tegas Erwin Jendral lapangan Jakas.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA