Bukti Nyata, Sentra Galih Pakuan Lakukan Bebas Pasung Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Bogor

Bogor,DNID.co.id-Sentra Galih Pakuan Bogor melakukan pembebasan pasung terhadap satu orang penyandang disabilitas mental bernama Misbah di Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Laki laki berusia 43 tahun tersebut diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013. Sekitar setahun yang lalu Misbah memperlihatkan perilaku agresif seperti memukul dan melempar barang sehingga keluarga memutuskan untuk mengurungnya.

“Dengan persetujuan keluarga, Sentra Galih Pakuan melakukan bebas pasung terhadap Misbah dengan melibatkan unsur tenaga kesehatan, keamanan, pendamping sosial dan keluarga”, kata Kepala Sentta Galih Pakuan Siti Sari Rumayanti di Bogor (14/12).

Kegiatan ini, lanjut Sari masih dalam rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional 2022, dengan pembebasan pasung maka HDI benar – benar dirasakan manfaatnyq oleh masyarakat khususnya penyandang disabilitas.

Hal pertama yang dilakukan yaitu bersama sama dengan keluarga membantu Misbah untuk mandi, memotong rambut dan juga mengganti pakaian.

Setelah membersihkan dirinya, petugas kesehatan kemudian memeriksa kondisi kesehatan Misbah. Setelah itu Misbah diantar menuju RS. Marzuki Mahdi Bogor dengan menggunakan ambulance yang telah disiapkan.

Tiba di Rumah Sakit, Misbah kemudian ditangani oleh petugas kesehatan untuk menjalani serangkaian proses observasi.

Nadia, salah satu anggota keluarga Misbah yang ikut mengantar ke Rumah Sakit, berharap bahwa ini merupakan jalan bagi Misbah agar kondisinya menjadi lebih baik.

“Mudah mudahan kali ini berhasil, kami dari keluarga selalu berharap Misbah dapat menjalani pengobatan dengan baik dan nanti ketika kembali ke kami kondisinya lebih stabil” ungkap Nadia.

Diketahui sebelumnya Misbah juga sudah pernah melakukan rawat jalan di Poli Psikiatrik Rumah Sakit tersebut, namun saat itu terkendala karena Misbah tidak meneruskan mengkonsumsi obat psikiatriknya.

Sebelumnya petugas dari Sentra Galih Pakuan telah melakukan pendampingan dan edukasi kepada keluarga Misbah, agar mereka dapat menjadi pendamping obat dan memberikan dukungan bagi Misbah agar dapat kembali ke keluarga dengan kondisi psikologis yang stabil.

Misbah akan menjalani perawatan di RS Marzuki Mahdi Bogor selama 23 hari. Setelah itu, Misbah akan mendapatkan layanan residensial di Sentra Galih Pakuan Bogor sampai kondisinya stabil, rutin mengkonsumsi obat dan mendapatkan bekal keterampilan serta modal usaha, agar Misbah dapat Kembali ke keluarga dengan kondisi yang lebih baik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA