Breaking News

Miris, Mengaku Dipaksa Bagi Hasil 50 Persen Oleh Penyidik, Korban Penganiayaan Menolak Mediasi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

MAKASSAR, DNID — Korban penganiayaan (ELV) yang dilakukan oleh mantan Sekcam Sombaopu inisial KRL beberapa bulan lalu, merasa terpukul saat meminta keadilan dan penegakan hukum dari pihak kepolisian.

ELV merasa dirinya justru dijadikan lahan untuk mendapatkan uang lantaran salah satu oknum penyidik dan Kanit di Satreskrim Polrestabes Makassar meminta korban untuk bagi fee dalam tahap mediasi untuk cabut laporan.

Tahap mediasi tersebut berdasar pada Laporan Polisi saat korban ELV melaporkan tindak kekerasan Penganiayaan Di Polrestabes Makassar pada Hari Senin tgl 15 Agustus 2022./ Dengan No LP / STBL : 1439 / VIII / 2022 / Polda Sul-Sel / Restabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terungkap setelah tim media DNID mendapat informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa korban (ELV) mengadu padanya (sumber informasi) terkait adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum yang dialaminya.

Setelah mendapatkan kontak korban (ELV), ia membenarkan terkait ketidakadilan yang dialaminya.

“Betul pak, setelah saya melapor di Polrestabes Makassar, ada upaya mediasi untuk cabut laporan dari penyidik berinisial SLM,” terang ELV saat dikonfirmasi melalui via WA, kamis (15/12/2022).

“Terlapor (KRL) menyediakan uang 50 jt untuk upaya damai, tapi yg buatka kaget karena pihak penyidik meminta 50% dari hasil damai itu jika sepakat, alasannya Pak Kanit yang minta,” lanjut ELV

Upaya damai tersebut diinisiasi oleh pihak kepolisian dengab persetujuan dari pihak pelapor dan terlapor sebagai bentuk komitmen Polrestabes Makassar dalam penerapan Restorative Justice (RJ).

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru