Breaking News

Radio Player

Loading...

6 Tahun Status Tersangka,Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut PDAM Tirta Malem Belum Tuntas

Jumat, 30 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Polres Tanah Karo melaksanakan Konferensi Pers akhir Tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo.(ius)

Ket foto : Polres Tanah Karo melaksanakan Konferensi Pers akhir Tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo.(ius)

 

 

Tanah Karo DNID.co.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo, ET (Esra Tarigan) sandang status sebagai tersangka selama Enam Tahun lebih sejak Juni 2016 dalam kasus dugaan korupsi selisih rekening air para pelanggan pada tahun 2012-2015.

ads

Namun hingga saat ini penyidik polres tanah karo belum menuntaskannya berkas perkara secara lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal PN Kabanjahe dalam sidang yang digelar 28 Juni 2016 lalu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Mantan Dirut PDAM Tirta Malem sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap ET oleh penyidik Polres Tanah Karo dengan Sprindik /752/X/2015/tertanggal 26 Oktober 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka dugaan pidana korupsi.

Dalam gugatan praperadilan pemohon terhadap Polres Tanah Karo ditolak majelis hakim tunggal PN Kabanjahe, sesuai putusan Nomor 1/Pid.Pra/2016.

Demikian juga berkas perkara tersebut telah dikirim penyidik Polres Tanah Karo ke JPU sebanyak dua kali dan dikembalikan oleh JPU.Dan hingga saat ini belum tuntas penyidikannya oleh Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022) di ruangan Purpur Sage Polres dalam acara gelar konferensi pers akhir Tahun 2022, mengakui dalam kasus itu ditetapkan tersangka pada tahun 2016 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Disinggung hingga saat ini enam Tahun lebih telah ditetapkan, ET ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara belum tuntas dilimpahkan ke Kejari Karo, ia menjelaskan masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagaimana petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA