Breaking News

Radio Player

Loading...

6 Tahun Status Tersangka,Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut PDAM Tirta Malem Belum Tuntas

Jumat, 30 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Polres Tanah Karo melaksanakan Konferensi Pers akhir Tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo.(ius)

Ket foto : Polres Tanah Karo melaksanakan Konferensi Pers akhir Tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo.(ius)

 

 

Tanah Karo DNID.co.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo, ET (Esra Tarigan) sandang status sebagai tersangka selama Enam Tahun lebih sejak Juni 2016 dalam kasus dugaan korupsi selisih rekening air para pelanggan pada tahun 2012-2015.

ads

Namun hingga saat ini penyidik polres tanah karo belum menuntaskannya berkas perkara secara lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal PN Kabanjahe dalam sidang yang digelar 28 Juni 2016 lalu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Mantan Dirut PDAM Tirta Malem sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap ET oleh penyidik Polres Tanah Karo dengan Sprindik /752/X/2015/tertanggal 26 Oktober 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka dugaan pidana korupsi.

Dalam gugatan praperadilan pemohon terhadap Polres Tanah Karo ditolak majelis hakim tunggal PN Kabanjahe, sesuai putusan Nomor 1/Pid.Pra/2016.

Demikian juga berkas perkara tersebut telah dikirim penyidik Polres Tanah Karo ke JPU sebanyak dua kali dan dikembalikan oleh JPU.Dan hingga saat ini belum tuntas penyidikannya oleh Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022) di ruangan Purpur Sage Polres dalam acara gelar konferensi pers akhir Tahun 2022, mengakui dalam kasus itu ditetapkan tersangka pada tahun 2016 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Disinggung hingga saat ini enam Tahun lebih telah ditetapkan, ET ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara belum tuntas dilimpahkan ke Kejari Karo, ia menjelaskan masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagaimana petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru