15 Tahun Tak Berdaya, Kementerian Sosial Fasilitasi Pengobatan Disabilitas Di Sukabumi

 

Sukabumi, DNIDBanten.co.id-Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha Sukabumi memfasilitasi pengobatan remaja berinisial “SM” (19 Tahun) berasal dari Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit pada Senin 30/01/2023.

Diberitakan sebelumnya, SM (19 tahun) seorang remaja mengalami disabilitas fisik sejak usia 4 tahun akibat terjatuh. SM hanya bisa berbaring di tempat tidur, dan membutuhkan bantuan orang lain untuk aktivitas kesehariannya.

Menindaklanjuti arahan Ibu Menteri Sosial, Tim Sentra Phalamartha bergerak cepat  menerjunkan tim ke rumah “SM” untuk melakukan asesmen dan pemberian bantuan yang diperlukan.

“Saat ini, tim sudah membawa dan mendampingi “SM” di RS Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan kesehatannnya”, ujar Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi Cup Santo

Setelah dilakukan asesmen, “SM” difasilitasi pembuatan/ perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembuatan BPJS.

Kami juga, lanjut Cup Santo memberikan Kursi Roda Adaptif bagi “SM” dan dukungan Pemenuhan Hidup Layak, seperti: sembako, nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan tidur, pakaian, dan perlengkapan sekolah untuk kedua adik SM yang sekolah di SMA.

“Untuk pemberdayaan keluarga, kami berikan bantuan kewirausahaan berjualan minuman dingin dan tambahan modal usaha warung sembako” tambahnya.

Sentra Phalamartha bersama Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya, berkomitmen terus melakukan pendampingan kepada SM dan keluarga untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan yang terbaik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA