Breaking News

Bea Cukai Makassar Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Kerugian Negara di Taksir 1,7 Milyar.

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel — Dalam Komitmen untuk mengembangkan strategi menegakkan hukum demi mengamankan hak-hak keuangan negara.

Bea cukai Makassar gelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah di ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada hari Kamis tanggal (3/08/2023).

Zaeni Rokhman sebagai PLH. Kepala kantor Bea Cukai Makassar memimpin langsung pembacaan berita acara pemusnahan barang ilegal yang perkirakan potensi kerugian negara mencapai 1,7 Milyar dan total keseluruhan hasil penindakan sekitar 2,8 Milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dalam kesempatan ini kami akan memusnahkan barang ilegal burupa 2.144.660 batang rokok bebagai merek, 750,79 Liter Minuman mengandung Alkohol,862 paket barang kiriman pos berupa sex toys, Bibit tanaman Aksesoris, obat-obatan dan 12 paket barang bawaan penumpang berupa kosmetik ” , ungkap Zaeni Rokhman

PLH bea cukai Makassar juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kinerja dari pencapaian bagaimana para pegawai berkomitmen untuk selalu teliti dalam menyelamatkan keuangan negara .

” Untuk memastikan kita sebagai garda terdepan yang melaksanakan kewajiban kita sebagai institusi yang menyalamatkan keuangan negara dalam bentuk menahan barang impor ilegal, seperti rokok dan minuman keras yang kebanyakan di peruntukan untuk TKA di perusahaan smelter di Sulawesi Selatan ” lanjutnya

Zaeni Rokhman mengajak seluruh pihak untuk tetap mengawal demi penanganan barang ilegal dan tetap selalu berhati-hati karna salalu ada oknum yang tidak bertanggung jawab merugikan negara .

Berita Terkait

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB