Jakarta,DNIDBanten.co.id- Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis, S.I.K., M.Si. buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) T.A. 2023 yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan. Senin, (27/11/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bidang Kemahasiswaan Brigjen Pol. (Purn) Dr. H. Syahrir Kuba, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H., M.M, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Wakapolres Jajaran serta perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH.
Dalam sambutan Kapolda Metro jaya yang dibacakan oleh Kombes Pol. Nurkolis menyampaikan Tugas Pokok Polri diatur di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi “Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.
Dimana dalam pelaksanaan tugas pokok polri tersebut, sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang berbunyi “dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas : turut serta dalam pembinaan hukum nasional”, maka diadakan acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat T.A. 2023 yang sangat bermanfaat untuk dilaksanakan agar menambah pengetahuan anggota Polri di bidang hukum.
Lanjut, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 ini diselenggarakan juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dibidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta PKPA Tahun 2023 yang diikuti oleh anggota Polri.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya