Breaking News

Radio Player

Loading...

Mencuri Dengan Kekerasan Di SPBU, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 9 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 09/12/3023). Pria bernama Yusuf (39) dibekuk polisi seusai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam karyawan SPBU pakai badik lalu menggasak uang Rp 110 juta.

“Iya benar kami sudah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang,” Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Jumat (8/12/2023).

ads

Dia menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai dua dengan mengeluarkan sebilah badik dan menodongkan kekaryawan SPBU atas nama Mardawiah yang sementara menghitung uang.

“Pelaku naik ke lantai dua dan melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang, kemudian dia mengeluarkan badik dan kemudian pelaku mengambil uang,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku di Kota Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan
terduga pelaku diketahui berada di Poros Pattene, Kota Makassar. Kemudian anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan
pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kakinya.

“Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis lebih lanjut. Kemudian pelaku kami serahkan beserta barang bukti ke Polsek Lau, Polres Maros,” cetusnya.

Berita Terkait

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA

Sosial Politik

Maknai Nilai Perjuangan, Golkar Makassar Gelar Ziarah ke TMP Panaikang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:09 WITA