MAKASSAR, 09/12/3023). Pria bernama Yusuf (39) dibekuk polisi seusai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam karyawan SPBU pakai badik lalu menggasak uang Rp 110 juta.
“Iya benar kami sudah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang,” Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Jumat (8/12/2023).
Dia menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 WITA.
Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai dua dengan mengeluarkan sebilah badik dan menodongkan kekaryawan SPBU atas nama Mardawiah yang sementara menghitung uang.
“Pelaku naik ke lantai dua dan melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang, kemudian dia mengeluarkan badik dan kemudian pelaku mengambil uang,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku di Kota Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan
terduga pelaku diketahui berada di Poros Pattene, Kota Makassar. Kemudian anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan
pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kakinya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya