Breaking News

Radio Player

Loading...

4 Pelaku Sindikat Penipuan Online Berhasil Diamankan Tim Unit Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel

Kamis, 14 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap tindak pidana penipuan online dengan total kerugian Rp4,6 miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Helmy Kwarta Rauf mengatakan, dua tersangka wanita dan dua pria, yakni AA (25), MS (25), AE (29), dan MS (26).

Empat orang tersangka ditangkap terkait kasus penipuan. Mereka diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

ads

“Keempat orang ini ditangkap Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Jumat (4/12) lalu di Kabupaten Sidrap,” ujar Helmy saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (14/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, empat tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2019. Ia menyebut sudah banyak warga yang menjadi korban dari sindikat penipuan online ini.

“Mereka main dari 2019 lalu. Kasus ini ibarat sebuah penyakit influenza. Ada yang terkena satu hari, kemudian demam dan menjalar ke banyak korban,” tuturnya.

Warga tertipu mengaku mengalami kerugian mulai Rp100 ribu sampai Rp1 juta. Meski jumlah kerugian terbilang kecil, tetapi banyak warga yang menjadi korban.

“Masing-masing korban memang mengalami kerugian kecil, cuma Rp100, Rp200 ribu dan Rp1 juta. Tapi korbannya jumlahnya banyak, bahkan ada yang tidak mau melapor,” ungkapnya

Perjalanan sindikat kelompok penipuan online itu cukup panjang dan nyaris tak pernah tersentuh. Helmi mengungkapkan untuk mengungkap sindikat ini, pihaknya menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Selain bekerja sama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankang, Pegadaian, dan BPN.

“Transaksinya panjang dan kita bekerja sama dengan Bareskrim, di-backup total PPATK, sehingga data dari PPATK sangat membantu mengungkap jaringan ini,” bebernya.

Berdasarkan hasil transaksi yang tercatat di pihak perbankan, mereka sudah melakukan penipuan online sekitar Rp4,6 miliar.

“Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusuri jejak perbankannya,” terangnya

Barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap, 1 mobil Toyota Fortuner, 1 motor yamaha Nmax, 3 HP berbagai jenis, 1 drone, 1 apple, 1 honda CRV, 1 toyota Calya, 1 mobil Brio, dan 1 jam tangan Bos.

“Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sabtu, 13 September 2025 - 23:57 WITA

JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA