Breaking News

Radio Player

Loading...

4 Pelaku Sindikat Penipuan Online Berhasil Diamankan Tim Unit Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel

Kamis, 14 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap tindak pidana penipuan online dengan total kerugian Rp4,6 miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Helmy Kwarta Rauf mengatakan, dua tersangka wanita dan dua pria, yakni AA (25), MS (25), AE (29), dan MS (26).

Empat orang tersangka ditangkap terkait kasus penipuan. Mereka diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

ads

“Keempat orang ini ditangkap Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Jumat (4/12) lalu di Kabupaten Sidrap,” ujar Helmy saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (14/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, empat tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2019. Ia menyebut sudah banyak warga yang menjadi korban dari sindikat penipuan online ini.

“Mereka main dari 2019 lalu. Kasus ini ibarat sebuah penyakit influenza. Ada yang terkena satu hari, kemudian demam dan menjalar ke banyak korban,” tuturnya.

Warga tertipu mengaku mengalami kerugian mulai Rp100 ribu sampai Rp1 juta. Meski jumlah kerugian terbilang kecil, tetapi banyak warga yang menjadi korban.

“Masing-masing korban memang mengalami kerugian kecil, cuma Rp100, Rp200 ribu dan Rp1 juta. Tapi korbannya jumlahnya banyak, bahkan ada yang tidak mau melapor,” ungkapnya

Perjalanan sindikat kelompok penipuan online itu cukup panjang dan nyaris tak pernah tersentuh. Helmi mengungkapkan untuk mengungkap sindikat ini, pihaknya menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Selain bekerja sama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankang, Pegadaian, dan BPN.

“Transaksinya panjang dan kita bekerja sama dengan Bareskrim, di-backup total PPATK, sehingga data dari PPATK sangat membantu mengungkap jaringan ini,” bebernya.

Berdasarkan hasil transaksi yang tercatat di pihak perbankan, mereka sudah melakukan penipuan online sekitar Rp4,6 miliar.

“Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusuri jejak perbankannya,” terangnya

Barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap, 1 mobil Toyota Fortuner, 1 motor yamaha Nmax, 3 HP berbagai jenis, 1 drone, 1 apple, 1 honda CRV, 1 toyota Calya, 1 mobil Brio, dan 1 jam tangan Bos.

“Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA