Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyidik Naikan SPDP: 2 Orang Diduga Main Serobot Lahan Sertifikat SHM Lalu Dirikan Rumah Permanen

Selasa, 19 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-MAKASSAR-Penyidik Gunakan Pasal 161 KUHPidana: Serobot Lahan SHM Lalu Dirikan Rumah Permanen Tampa Izin Pemilik

Tanah seorang warga bernama Sadiq (48) yang sudah bersertifikat diduga diserobot oleh dua orang mafia tanah.

Parahnya, dua mafia tersebut mendirikan bangunan permanen di atas lahan yang bukan miliknya,”kata Sadiq, Senin (18/12/2023).

ads

Sekadar diketahui, lokasi Lahan Sadiq tepatnya berada di Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadiq merasa dirugikan lahannya di serobot selama 1 tahun oleh dua orang yang diduga mafia tanah.

“Saya sangat dirugikan karena dua orang mafia tanah itu membangun rumah permanen di atas lokasi saya tanpa seizin dirinya,” jelasnya.

Dia mengaku sudah panggil BPN untuk lakukan pengukuran ulang lokasinya dengan No Surat Ukur, 29811/2022. Pada saat itu, ada pihak Binmas Polsek Tallo, Babinsa Koramil Tallo, Satpol PP Camat Tallo hingga dari kelurahan turun ke lokasi saya. Namun para mafia itu melakukan perlawanan.

Gambar di Ambil di Lokasi Milik Sadiq Saat Melakukan Pengukuran Ulang, Bersama Babinsa, Binmas, staf Lurah, Sat PP Camat.

 

“Saya menyurat resmi permohonan anggota pengamanan untuk menjaga adanya gesekan di lokasi saya. Namun saat itu ada perlawanan yang dilakukan oknum tersebut,” tambahnya.

Karena adanya perlawanan yang dilakukan dua oknum mafia tanah tersebut. Sadiq pun melaporkan kejadian itu di kepolisian sejak tahun 2022 lalu.

Bukti Laporan SP2HP

Hingga sampai sekarang baru sudah naik ke tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) “dengan N0. SPDP/../XL/RES.1.2/2023/Reskrim

Dengan identitas terlapor dua orang ini diketahui Inisial A (67) bersama F. (60) Diduga nama 2 Orang ini di terapkan dalam pasal 161 ayat (1).dan (2) KUHPidana yang terjadi tindak pidana melawan orang hak lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup pekarangannya lalu di pakai hak orang lain.

Harapan Sadiq Semoga Segera di tetapkan tersangka, karna saya sangat di rugikan akibat 2 orang ini kuasa lahan saya Tampa izin lalu beraninya jual tanah ke orang lain dengan membuat surat Akte Notaris. “Tambahnya,

Sementara tanah sudah terdaftar SHM dan No surat Ukur saya ada dari pertanahan,”Ujarnya Sadiq.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA