DNID.co.id- MAKASSAR. Seorang pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Rizal (24) akhirnya melaporkan tantenya sendiri yang berinisial DS (39) di Polda Sulsel.
Ya sekadar diketahui, Rizal mengalami kerugian miliaran rupiah karena diiming-iming oleh tantenya masuk polisi.
Karena terhasut dengan janji manis tantenya, korban pun mengikuti semua dan harus mengeluarkan uang agar lolos.
Saat dikonfirmasi Rizal mengaku dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel pada Senin, 08 Januari 2024 pukul 15.35 WITA, didampingi dengan beberapa anggota keluarganya.
Korban yang berprofesi petani dapat Tanda Penerimaan Pelaporan (STPL) Bernomor : LP/B/20/1/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Saya dimintai keterangan dan memberikan secara detail kronologi kejadian mulai dari 20 November 2019 dan mentransfer uang sekitar Rp 1,3 miliar secara bertahap,” kata Rizal, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, korban memberikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa terdapat pelaku lain yang ikut membantu DS untuk melancarkan aksinya.
“Saat dimintai keterangan saya menyampaikan bahwa selain DS terdapat pria yang berinisial AD yang diduga anggota kepolisian juga menerima uang sekitar Rp 626 juta,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal menceritakan saat itu DS mengajak dirinya mendaftar masuk Polisi angkatan Brimob dengan syarat harus membayar pendaftaran sekitar Rp 500 juta.
“Awalnya saya diajak untuk mendaftar dan syaratnya harus bayar 500 juta,” kata Rizal, Kamis (4/1/2024).
Setelah itu, pada bulan 10 tahun 2019 DS kembali meminta uang sekitar Rp 50 juta kepada korban. Lanjut
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Rizal (24) Korban Penipuan.