Breaking News

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Menara UMI

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap tiga orang pelaku pencurian di Universita Muslim Indonesia (UMI).

Adapun ketiga pelaku tersebut adalah Wandi (27), Asdar (36), serta Andri (33) masing masing adalah karyawan Menara (UMI).

Awalnya pelaku sempat melarikan diri ke kab. Maros Sulawesi selatan, namun kurang dari 24 jam polisi langsung menangkap ketiga pelaku.

Para pelaku ditangkap pada Selasa,23 Januari 2024 pukul 03.00 Wita.

Ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, namun sebagai otak dari pencurian ini ialah Wandi dan juga menjadi pelaku utama.

Dalam pengakuannya Wandi menjadi Eksekutor dan mengarahkan rekannya Asdar untuk masuk dari lantai 6 ke lantai 8.

Setibanya Asdar, dengan menggunakan obeng lalu mencongkel dinding, sementara Andri mengawasi sekitar lokasi.

Setelah berhasil ketiga pelaku membagi hasil curian tersebut, Wandi mendapat bagian 25 juta, Asdar mendapat 4,5 juta, dan Andri 4,5 juta.

Dalam saat dikonfirmasi, Kapolrestabe Makassar Kombes Pol Mukhammad Ngajib “akibat ulah pelaku pihak kampus mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.” Ucapnya Ngajib.

“Sementara dari hasil penyelidikan, Wandi (27) mengaku uang 5 juta diberikan keistrinya sementara sisanya dipakai bayar utang.”

Lanjutnya, Asdar (36) dipakai membeli Hanphone, membeli miras, sabu, dan menyewa PSK serta bermain slot judi online.

“Untuk Andri (33) sendiri digunakan dengan Membeli miras sambil menyewa PSK dan sisanya berhasil diamankan sebesar 3 juta.” Tutupnya Kapolrestabes Makassar. 24/01/2024 sore.

Akibat memberikan perlawanan saat hendak dibekuk, polisi langsung memberikan timah panas kepada dua pelaku. Tutup Kamis, 25 Januari 2024.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kapolrestabes Makassar

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB