dnid.co.id – Kendari. Dunia gerakan di hebohkan dengan salah satu kasus yang menimpa Aktivis Sultra yang menjadi korban upaya percobaan pembunuhan yang terjadi di lampu merah MCD pada Minggu malam. (17/03/2024)
Pasalnya, Awaludin sisila (AS) sebelumnya berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin 18 Maret 2024 tentang kasus keterlibatan salah satu oknum TNI dalam pusaran kasus korupsi ubpn PT Antam di blok mandiodo pada tahun kemarin.sehingga yang setelahnya ia berjumpa dengan Intel korem di salah satu cafe yang berada di kota Kendari.
” Sebelum beliau mendapatkan kekerasan dan percobaan pembunuhan, beliau sempat bertemu dengan salah satu oknum TNI yang di duga itu adalah Intel korem di sebuah cafe kota Kendari untuk membahas perihal agenda aksi unjuk rasa yang bakal di gelar oleh AS.” Ucap Gylang.
” Kemudian, usai dari pertemuan tersebut Awaludin sisila yang berencana pulang tepat berada di perempatan lampu merah MCD, AS langsung mendapatkan serangan dari pria bertopeng yang menggunakan Sajam berjenis badik yang dimana akibat penyerangan tersebut AS mengalami luka yang serius” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat peristiwa tersebut, Muh Gylang Ramadhan menduga ada kaitan dengan rencana aksi yang bakal di gelar AS, ada upaya pembungkaman dengan cara melakukan percobaan pembunuhan oleh saudara AS.
” Insiden tersebut besar kaitannya dengan rencana aksi saudara Awaludin sisila, karena sebelumnya sempat bertemu dengan oknum TNI yang merupakan Intel korem, AS kan bakal laporkan Oknum TNI. ” Pungkasnya.
Olehnya itu, MGR Yang merupakan kerabat AS sangat prihatin peristiwa yang di alami AS, karena menurutnya jika hal tersebut di biarkan bakalan menjadi musibah terburuk untuk semua pegiat Ham yang berada di Sulawesi tenggara, terkhususnya Mahasiswa yang familiar dengan dunia gerakan.
Karenanya ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap pelaku Penikaman saudara Awaludin sisila yang terjadi pada Minggu malam tgl 17 Maret 2024 di kota Kendari.
” Menyikapi peristiwa tersebut, apabila dalam kurun waktu 3 × 24 jam pelaku tidak segera di tangkap, maka kami dari kelembagaan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sultra bersama organda dan elemen masyarakat bakal menggelar aksi di Polda Sultra dan mengambil langkah tegas yakni mencari pelaku penikaman dan menghukum sesuai hukum adat yang berlaku di Sulawesi tenggara. ” Tutup MGR.
Penulis : H/H
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan




























