Breaking News

Usai Berhubungan Badan, Pelaku Mengaku Habisi Nyawa Wanita Gegara Tersinggung Minta Dinikahi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membeberkan motif pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50) oleh tersangaka AARN (29) adlaah tersinggung.

Keduanya semoat terlibat percakapan usai melakukan hubungan intim di kamar hotel daerah Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menuturkan, saat di dalam hotel, tersangka AARN dan korban terlibat pembicaraan bahwa korban meminta kejelasan atas hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, keduanya sudah dua kali berhubungan intim.

“Tersangka menjawab kalau ‘ini kan cuma seneng-seneng saja. Kita sama-sama mau.’ Lalu korban intinya mendesak tersangka untuk bertanggung jawab untuk menikahi korban,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Jumat (3/5/24).

Direktur menjabarkan, tersangka AARN meminta korban untuk meminjam uang setoran Rp43 milik kantor apabila ingin dinikahi. Namun, korban menolak dan mengaku takut meskipun tersangka AARN mengklaim akan mengatur auditnya nanti.

RM lalu menyebut tersangka auditor brengsek dan menegaskan akan tetap menyetorkan uang perusahaan ke bank. Uang perusahaan itu sendiri memang dikumpulkan setiap harinya dari sopir PT Kobe dan harus disetorkan ke rekening BCA perusahaan maksimal pukul 11.00 WIB keesokan harinya.

RM pun dibunuh dengan cara tersangka menjedotkan kepala korban ke tembok, membekap mulut dan hidung, serta mencekiknya selama 10 menit. Kemudian, jasad dimasukan ke dalam koper dan dibuang.

“Kemungkinan korban tidak tahu (kalau tersangka Arif sudah menikah),” ungkapnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Metro Jaya

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB