Sebanyak 48 Rumah di Kelurahan Sumpang Binangae Barru Tak Miliki Jamban

dnid.co.id, Barru -Sebanyak 48 rumah di Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memiliki Water Closet (WC).

Sesuai dengan data Rukun Warga (RW) ada 5 RW di Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru tidak memiliki WC.

Hal itu disampaikan Lurah Sumpang Binangae Badaruddin, saat ditemui beberapa wartawan di ruangan kerjanya pada Selasa (7/5/24).

“Benar ada 48 Rumah tidak memiliki WC, semuanya sudah kami data melalui Rukun Warga (RW) atas permintaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR),”ucap Badaruddin.

Untuk saat ini ada sekitar 17 Rumah yang sudah terverifikasi oleh dinas PUPR kabupaten Barru.

“Adapun syarat mendapatkan bantuan dari Dinas PUPR untuk pembangunan WC, harus rumah berdekatan dengan jalan besar, karna untuk mempermudah di sendok ketika bak WC sudah penuh,”jelasnya.

Data Warga Sumpang Binangae Barru yang tidak memiliki WC

Sementara salah satu warga Sumpang Binangae yang tidak jauh kediaman dari bibir Pantai mengeluhkan warga yang sering Buang Air Besar (BAB) di bibir pantai.

“Ada sebagian warga yang sering buang air besar di Pantai pada saat subuh, sehingga baunya sampai di rumah, ini akibat masih banyaknya warga belum memiliki WC,”keluh salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan Rabu (8/5/24).

Lanjut Dia Katakan, ini harus diperhatikan oleh pemerintah apalagi daerah ini adalah dua tempat wisata berdekatan yaitu Pantai Sumpang binangae, dan Ujung Batu merupakan salah satu icon kota Barru yang diminati para pengunjung.

“Kalau tercemar bisa-bisa banyak wisatawan tidak mau lagi ke tempat ini (Pantai Ujung Batu dan Pantai Sumpang Binangae)”, tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Barru

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru