Breaking News

Apiaty K Amin Syam Ajak Masyarakat Bersama Pemerintah Menjaga Ketertiban Umum di Kota Makassar

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.

ads

“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

“Sekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,” ujarnya.

Satpol, kata Apiaty, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. “Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” tukas Apiaty.

Sementara itu, Mayor Infanteri Dewa Putu Gede menyatakan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan tugasnya untuk membantu jaga ketertiban umum.

“Kalau perda ini ada poin-poin yang mengatur ketertiban umum. Sama juga dengan kami yang bertugas untuk kenyamanan hidup masyarakat,” ujar Kasi Ter Kodim 1408/Mks.

“Kalau kita biasanya kita lihat paling banyak saat ini itu di jalan yang bermasalah. Apalagi kan banyak pengendara meresahkan,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar, Afriyanti Firman yang juga selaku narasumber. Ia mengatakan bahwa ketertiban umum itu sama halnya dalam rumah tangga.

“Seperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,” katanya.

Senada dengan Apiaty, ia juga menekankan agar masyarakat paham perihal ketertiban umum.

“Seperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,” tukasnya. (*)

Bikin Website Murah

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan
Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional
Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:10 WITA

Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:03 WITA

Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:56 WITA

Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WITA

Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:32 WITA

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:14 WITA

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Berita Terbaru