Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam di Rantepao Polisi Amankan 2 Ekor Ayam Hidup dan Pisau Taji

dnid.co.id, Toraja – Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam, Polsek Rantepao Amankan 2 Ekor Ayam Hidup dan Pisau Taji di Tallunglipu

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jajaran Polsek Rantepao Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu (19/05/2024) sore.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Rantepao pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat Petugas piket Polsek Rantepao dipimpin Aiptu Lambertus tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Petugas hanya berhasil mengamankan 2 ekor Ayam jantan hidup siap adu, 1 buah Pisau taji dan Potongan paha ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Rantepao.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba, S.S membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya Pelaku judi sabung ayam diamankan karena Kuat dugaan bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihaknya.

“Kendati demikian, Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di sekitar lokasi, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian,” ujarnya.

“Judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk dudi”, tutup Kapolsek Rantepao.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 41 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru