Breaking News

Radio Player

Loading...

Pencegahan Judi Online, Kominfo Masifkan Gerakan Nasional Literasi Digital

Senin, 27 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali memasifkan Gerakan Nasional Literasi Digital, untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya Judi Online (judol).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., mengatakan Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama meningkatkan literasi digital.

“Gerakan tersebut sebenarnya sudah kita mulai sejak 2020 dan akan kami lebih masifkan lagi sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap judi online. Konten-konten judi online bermunculan terus baik di sosial media maupun internet,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/05/24).

ads

Dalam keterangannya ia menyebutkan gerakan itu saja tidak cukup dalam upaya pencegahan judi online. Perlu kerja keras bersama dari berbagai elemen masyarakat lainnya seperti guru yang bisa memberikan edukasi kepada anak didiknya mengenai bahayanya judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demikian juga dengan tokoh agama yang dalam ceramah-ceramahnya juga bisa menyampaikan bahwa judi online itu dosa besar, bisa membuat miskin,keluarga berantakan, bahkan bisa memicu bunuh diri karena terlilit utang akibat judi,” ujarnya.

Dikutip melalui Wikipedia, literasi digital atau kemelekan digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dan memanfaatkannya Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi.

Usman Kansong, mengungkapkan upaya pencegahan, memang menjadi tanggungjawab Kominfo sebagai bagian dari tugas yang diamanatkan dalam Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi.

“Satgas diketuai Menkopolhukam, kordinator satu bidang penindakan di bawah kordinasi Kapolri, dan kordinator pencegahan di bawah Menkominfo,” jelasnya.

Ia juga meminta media ikut memberitakan dan mengkampanyekan upaya-upaya pencegahan. “Jangan upaya penindakan saja yang berita-berita headline di media, tapi kalau upaya-upaya pencegahannya sepi dari pemberitaan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan Indonesia darurat judi online. Dia menyampaikan banyak kasus judi online menimpa masyarakat Indonesia. Salah satunya, perwira TNI bunuh diri diduga terlilit utang karena judi online.

Ia menjelaskan total perputaran uang judi online (judol) di Indonesia tembus Rp427 triliun sepanjang 2023 hingga periode Januari-Maret 2024. Jumlah transaksi judi online itu berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi Arie Setiadi, mengatakan fenomena kenaikan perputaran uang judi online itu mengisyaratkan bahwa praktik ilegal ini masih eksis di masyarakat Indonesia. Pada Rabu (22/5) digelar rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online, Budi menyebut, rapat tersebut memutuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menkominfo mengaku telah menindaklanjutinya bersama jajaran Kominfo dengan melakukan langkah-langkah konkrit, taktis dan strategis. Ia memastikan, hingga 22 Mei 2024 Kominfo telah memblokir jutaan konten judi online di internet.

“Sejak 27 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online. Kominfo juga mengajukan penutupan 555 akun e-wallet kepada Bank Indonesia yang terindikasi menjadi tempat transaksi judol,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia juga mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. Dia juga mengatakan, Kominfo telah melakukan juga melakukan takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Kominfo

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 113 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA