dnid.co.id, Makassar– Personil Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan patroli rutin pada Rabu dini hari (29/05/2024) dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini menyasar tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, serta tindakan kriminal lainnya.
Patroli menyusuri berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Makassar, diantaranya Jl. Mongisidi, Jl. Veteran Selatan, Jl. Banta Bantaeng, Jl. Faisal, Jl. A P Pettarani, Jl. Sultan Alauddin, Jl. Hertasning, Jl. Monumen Emmy Saelan, Jl. Toddopuli Raya, dan Jl. Boulevard.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa patroli ini menyisir wilayah-wilayah yang diduga rawan terjadi gangguan kamtibmas, bahkan hingga ke lorong-lorong kecil. “anggota melakukan pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang dianggap mencurigakan,” ujar AKP Wahiduddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, patroli juga memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm maupun yang melawan arus lalu lintas. Polisi juga mengimbau para pemuda yang masih berkumpul-kumpul di malam hari untuk kembali ke rumah masing-masing, demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Tak hanya itu, petugas patroli juga menindak pemuda yang kedapatan membawa minuman keras tradisional Ballo. Minuman tersebut langsung dibuang ke selokan sebagai bentuk pencegahan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Patroli rutin ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Makassar serta mencegah terjadinya tindak kriminal di malam hari.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar