Breaking News

Gelar Ops Cipta Kondisi, Polsek Tamalanrea Sita Ratusan Liter Miras Tradisional Ballo

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar – Ratusan liter minumal keras (miras) tradisional Ballo disita Polsek Tamalanrea saat gelar Operasi Cipta kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang ditingkatkan, Kamis (30/5/2024).

Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

“Razia minuman keras (miras) tradisional Ballo menjadi sasaran operasi, Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya,” tutur Kompol Muhammad Yusuf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama beberapa hari pelalsaan operasi Cipta kondisi ini, Kami telah menyita raturan liter mitas tradisional Ballo dari penjual maupun pengepul” ucap Kapolsek.

Baca Juga
Jangkau Wilayah Terpencil, Pelaksanaan Vaksinasi Polsek Matangnga Sasar Petani di Kebun

“Untuk Barang bukti Miras diamankan di Mapolsek Tamalanrea, sedangkan untuk pelaku yang melakukan tindak pidana ringan itu diganjar dengan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” lanjut Kapolsek.

Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, Kami telah menyediakan Call Center layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui Telepon atau Whatsapp di nomor 081255941110

“Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, atau memberikan informasi terkait guankamtibmas, silahkan menghubungi nomor Call center dimaksud,” tutupnya

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru