dnid.co.id, Makassar – Ratusan liter minumal keras (miras) tradisional Ballo disita Polsek Tamalanrea saat gelar Operasi Cipta kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang ditingkatkan, Kamis (30/5/2024).
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.
“Razia minuman keras (miras) tradisional Ballo menjadi sasaran operasi, Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya,” tutur Kompol Muhammad Yusuf
“Selama beberapa hari pelalsaan operasi Cipta kondisi ini, Kami telah menyita raturan liter mitas tradisional Ballo dari penjual maupun pengepul” ucap Kapolsek.
“Untuk Barang bukti Miras diamankan di Mapolsek Tamalanrea, sedangkan untuk pelaku yang melakukan tindak pidana ringan itu diganjar dengan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” lanjut Kapolsek.
Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, Kami telah menyediakan Call Center layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui Telepon atau Whatsapp di nomor 081255941110
“Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, atau memberikan informasi terkait guankamtibmas, silahkan menghubungi nomor Call center dimaksud,” tutupnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea