Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polsek Panakkukang Amankan Penjual Miras di Sukaria

Rabu, 5 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Polsek Panakkukang , Satu orang diamankan oleh Polsek Panakkukang atas dugaan pelanggaran Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan penjualan atau pengedaran Minuman beralkohol. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial H , berusia 52 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Hari Senin, tanggal 03 Juni 2024, sekitar pukul 17.40 WITA, ketika anggota Polsek Panakkukang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di Jl. Sukaria 4 Kel. Tamamaung Kec. Panakkukang Kota makassar .

Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala S.H , di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Munawir Amri,S.H dan Panit 2 Reskrim Ipda Arman Rahim S.E mengamankan penjual Miras jenis Ballo dan barang bukti yang di amankan 10 liter miras jenis ballo tanpa izin.

ads

Iptu Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya Polsek Panakkukang dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan laporan terkait penjualan miras ilegal ini,Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini,” ujar Iptu Sangkala.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Panakukang

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA