Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polsek Panakkukang Amankan Penjual Miras di Sukaria

Rabu, 5 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Polsek Panakkukang , Satu orang diamankan oleh Polsek Panakkukang atas dugaan pelanggaran Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan penjualan atau pengedaran Minuman beralkohol. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial H , berusia 52 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Hari Senin, tanggal 03 Juni 2024, sekitar pukul 17.40 WITA, ketika anggota Polsek Panakkukang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di Jl. Sukaria 4 Kel. Tamamaung Kec. Panakkukang Kota makassar .

Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala S.H , di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Munawir Amri,S.H dan Panit 2 Reskrim Ipda Arman Rahim S.E mengamankan penjual Miras jenis Ballo dan barang bukti yang di amankan 10 liter miras jenis ballo tanpa izin.

ads

Iptu Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya Polsek Panakkukang dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan laporan terkait penjualan miras ilegal ini,Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini,” ujar Iptu Sangkala.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Panakukang

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru