Breaking News

Radio Player

Loading...

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perampokan Berencana

Jumat, 7 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus Pembunuhan berencana dan perampokan yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Dua tersangka diamankan yakni FS alias Vivi (19 tahun) dan MS (19 tahun), yang merupakan sepasang kekasih, ditangkap pada Rabu (05/06/2024).

Korban, Haji Tarima (63 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan lebam di sekitar mata kanan.

ads

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana didampingi Kasi Humas AKP Wahiduddin, Kamis (06/06/2024) dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan menutup muka korban menggunakan bantal dan memukulnya dengan remote AC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua minggu sebelum kejadian, FS alias Vivi mencari informasi di Google mengenai berapa menit seseorang bisa bertahan nafas jika mukanya ditutup dengan bantal,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, motif ekonomi hingga pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku mempunyai hutang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) kepada korban, selain itu, pelaku juga merasa kesal sering ditagih oleh korban.

MS, yang merupakan kekasih Vivi, membantu dalam melancarkan aksi kejam tersebut dengan memegang tangan korban. Aksi pembunuhan terjadi di dalam kamar rumah korban.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku tidak hanya meninggalkan rumah, tetapi juga membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang dari rumah korban. Mereka juga mengunci pintu rumah dan membawa kunci tersebut.

Keduanya kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:28 WITA

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 - 20:37 WITA

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA