Breaking News

Polisi Tetapkan Tersangka Delapan Mahasiswa Makassar Usai Demonstrasi Ricuh

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id – Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, pada Senin (08/07/2024). Salah satu dari delapan mahasiswa tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, SIK, dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar pada Selasa (09/07/2024), mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang merencanakan aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya yang melakukan perencanaan terhadap aksi kemarin,” ujar Kompol Devi Sujana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Devi mengungkapkan bahwa dua mahasiswa yang diduga kuat sebagai aktor intelektual aksi tersebut adalah Kifli dan Marlo. “Itu aktor intelektualnya. Setelah delapan ini diamankan, dua ini melarikan diri,” sebutnya.

Dari delapan mahasiswa yang diamankan, enam di antaranya berasal dari luar daerah, tepatnya dari Takalar dan Majene. Sementara dua lainnya adalah mahasiswa dari Unismuh Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Kebanyakan mahasiswa dari luar. Unismuh hanya menjadi tempat kejadian perkara. Di depan Unismuh ini memang padat, jadi mereka mungkin berpikir bangga jika bisa membuat kemacetan,” tambahnya.

Kompol Devi mengungkapkan pihaknya mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perusakan langsung. Beberapa pelaku diketahui membakar ban di tengah jalan, menghentikan truk yang melintas, membajak truk untuk berorasi, dan melawan petugas kepolisian.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba
4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka
Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi
Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar
Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong
Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.
Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas
Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:06 WIB

4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:36 WIB

Sosial Politik

Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:31 WIB

Serba-Serbi

Travel VBM Menggelar Dzikir Akbar Bersama Calon Jema’ah Umroh 

Kamis, 24 Okt 2024 - 10:04 WIB