Satgas Nusantara Bersama Komite Stabilitas Keuangan Sosialisasi tentang Beneficial Ownership

Jakarta,DNID.co.id-Dalam upaya memerangi maraknya aktivitas keuangan ilegal di era digital, Satgas Nusantara dan Komite Stabilitas Keuangan menggelar sosialisasi tentang Beneficial Ownership, Sabtu (27/07/24) dengan tema Program Indonesia Bermartabat dan Berdaulat bersama dengan Benefical Ownership.

Hal tersebut bertujuan mengenali pemilik manfaat dalam sistem perbankan untuk membangun Infrastruktur 38 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota Melalui Jalur Khusus Beneficial Ownership (Guarantor Yang Terdaftar Di Internasional Court of Justice, UN Global Compat, Dan World Bank)

Adapun pembangunan yang utama adalah Energi Terbarukan, Rumah Sakit, Perumahan Rakyat, dan Air Bersih dan penggunaan Pembiayaan Sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Beneficial Ownership yang didukung Rekomdasi FATF 24 & Rekomdasi FATF 25 melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia Dengan Rekening Asset Manejemen Unit (AMU) atau Anak Bangsa Membangun Negeri Untuk Rakyat Sejahtera.

Dengan menghubungi Benefical Ownership untuk PEMBEBASAN HUTANG : 1. Negara 2. Pemerintah 3. Bank 4. Pengusaha. Dengan demikian, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 adalah instrumen penting yang mendukung upaya meningkatkan transparansi bisnis, melindungi ekonomi dari praktik ilegal, dan memperkuat kepercayaan dalam dunia bisnis di Indonesia. Apabila Anda mengalami kesulitan dan membutuhkan konsultasi hukum terkait dengan penyampaian Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), Anda dapat menghubungi kami atau konsultan hukum yang dapat dipercaya untuk membantu anda.

Perlu diketahui, Jika Negara, Pemerintah, Bank, Pengusaha Swasta, BUMD, BUMN, Gubenur, Bupati, Walikota, berkenan dan berminat untuk ikut serta membangun Infrastruktur ini, menghubungi alamat email : Yunarto.anwar@gmail.com.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur/red

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru