Breaking News

Radio Player

Loading...

Lakukan Aksi Bejat Terhadap Adiknya, Pria Ini Kini Berurusan dengan Polisi

Selasa, 6 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Mamuju – Seorang pria berinisial B (21) akhirnya ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

B (21) ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Mateng saat berada
berada di rumahnya di Dusun Patulana Tengah, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Fredy pada Senin (5/8/2024) menjelaskan bahwa pelaku B melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.

ads

Aksi ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya untuk bersetubuh demi memuaskan hasratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya,” ungkapnya.

Iptu Fredy menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

“Guna memastikan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” terang dia.

Sekadar diketahui, Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) menerima laporan mengenai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim segera diterjunkan untuk mencari tahu keberadaan terduga pelaku demi mencegah kemungkinan pelarian.

Hingga akhirnya tim kepolisian berhasil membekuk pelaku tersebut.

 

 

 

Penulis : Herman

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA