Kunjungi STPL di Bekasi, Plt Dirjen Rehsos Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penggunaan Anggaran

Bekasi,DNIDBanten.co.id-Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin, mengadakan kunjungan ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi untuk memberikan arahan dan pembinaan terkait realisasi anggaran negara dan penyusunan laporan yang berkualitas.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, di ruang rapat Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pepen Nazaruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Perlu dicatat untuk teman-teman sekalian, ada 2 poin penting dalam realisasi keuangan, yang pertama itu disiplin pelaksanaan anggaran, banyak yang lengah disini karena kegiatan seperti ini sudah di anggap biasa, kedua Akselerasi, pentingnya mempercepat kinerja dalam melakukan laporan keuangan” ujar Pepen.

Beliau juga mengingatkan para pegawai bahwa laporan yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran dapat dipahami dan diakses dengan jelas oleh semua pemangku kepentingan.

Selama kunjungan, Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial juga memberikan pelatihan singkat mengenai teknik penyusunan laporan yang efektif, termasuk cara menyusun data, menyajikan analisis, dan merumuskan rekomendasi yang berbasis pada temuan lapangan. Para pegawai tampak antusias mengikuti sesi ini dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran dan laporan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pegawai Sentra Terpadu Pangudi Luhur dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA