Breaking News

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek PG Djatiroto PTPN XI

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id,-Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes. Polz Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan pada 2014. Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN yang didanai oleh PMN dan dialokasikan pada APBN-P tahun 2015.

“Nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar,” ujarnya, Senin (12/8/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran tidak sesuai dengan aturan hukum. Akibatnya, proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Dijelaskannya, anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani. Kemudian, Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat
Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan
Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong
Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip
Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya
Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris, Begini Rekam Jejak YLK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:05 WIB

Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan

Minggu, 8 September 2024 - 03:45 WIB

Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Kamis, 5 September 2024 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone

Kamis, 5 September 2024 - 18:19 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya

Kamis, 5 September 2024 - 13:51 WIB

Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Kamis, 5 September 2024 - 13:26 WIB

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Kamis, 5 September 2024 - 11:55 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris, Begini Rekam Jejak YLK

Kamis, 5 September 2024 - 08:51 WIB

Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 Sep 2024 - 10:22 WIB