Breaking News

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id,Bulukumba.-Viral di media sosial menggemparkan jagad maya,sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur dianiaya pria dewasa.

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, terlihat sang bocah diseret, diinjak, dan bahkan dibakar oleh pelaku.

Seiring dengan penyebaran video tersebut,beredar juga kabar bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita,dimana pelakunya diketahui adalah pamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad, saat ditemui di Mapolres Bulukumba, membenarkan kejadian tersebut.

“Insiden ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,” ujar Ahmad pada Selasa (10/9/2024).

Ahmad mengungkapkan bahwa korban berinisial S, berusia 10 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial F, berusia 44 tahun. Keduanya merupakan warga setempat dan memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan.

“Korban adalah anak yatim, ayahnya telah meninggal dunia,” sambung Ahmad.

Pelaku diduga nekat menganiaya korban karena kesal setelah mengetahui bahwa korban mengambil uang milik neneknya, yang merupakan ibu dari pelaku.

Korban S saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba.

Terduga Pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis
Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya
Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim
Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar

Berita Terbaru