Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Unit Tipidter Polres Maros Monitoring Sejumlah SPBU di Maros.

Maros, DNID.co.id – Menyikapi situasi dibeberapa wilayah terkait praktik kecurangan yang terjadi di SPBU, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros melakukan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Maros.

“Monitoring dan pengawasan tersebut untuk mengantisipasi praktik kecurangan dalam penjualan BBM oleh SPBU,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K, Jumat (20/9/2024).

Setidaknya ada empat titik yang menjadi lokasi monitoring yaitu di SPBU Kasuarrang, SPBU Bandara Lama, SPBU Tambua dan SPBU Jawi-jawi. Sidak dipimpin oleh Kanit II Tipidter Ipda Wawan Hartawan, S.H.

Kasat Reskrim Polres Maros menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU.

“Tujuannya untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.

Dalam monitoring tersebut, Polisi mengimbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk mencegah kelangkaan yang terjadi dibeberapa wilayah.

Selain itu juga, mengimbau kepada pemilik/pengawas SPBU untuk memperhatikan kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan dalam antrian mengisi BBM.

Polres Maros mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum.

“Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 22 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru