Breaking News

Radio Player

Loading...

Tak Pernah Kapok, Pria di Gorontalo Kembali Masuk Bui

Senin, 23 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gorontalo – RHK alias Tarabe (19) warga Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo yang merupakan residivis kembali berulah melakukan pencurian di sejumlah lokasi dan diamankan oleh team rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (20/9) sekitar pukul 18.00 wita

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1 warna Hitam DM 2773 FD yang terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan.

Dijelaskan Kompol Leonardo, saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kendaraannya di depan salah satu warkop, namun saat kembali dari mesjid tersebut Deddi mendapati sepeda motor sudah tidak ada.

ads

“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis,” ujar Kompol Leonardo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat,team rajawali bergerak dan pukul 18.00 wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.

Dari hasil interogasi, RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah di ambil oleh RHK, terang Kasat Reskrim

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa untuk saat ini barang bukti yang sudah di amankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam,1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah,1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah pemilik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,3 Unit Handphone masing masing merk Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam

Saat ini RHK dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, tutup Kasat Reskrim.

Dnid.co.id, Gorontalo – RHK alias Tarabe (19) warga Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo yang merupakan residivis kembali berulah melakukan pencurian di sejumlah lokasi dan diamankan oleh team rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (20/9) sekitar pukul 18.00 wita

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1 warna Hitam DM 2773 FD yang terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan.

Dijelaskan Kompol Leonardo, saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kendaraannya di depan salah satu warkop, namun saat kembali dari mesjid tersebut Deddi mendapati sepeda motor sudah tidak ada.

“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis,” ujar Kompol Leonardo

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat,team rajawali bergerak dan pukul 18.00 wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.

Dari hasil interogasi, RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah di ambil oleh RHK, terang Kasat Reskrim

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa untuk saat ini barang bukti yang sudah di amankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam,1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah,1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah pemilik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,3 Unit Handphone masing masing merk Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam

Saat ini RHK dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, tutup Kasat Reskrim.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA