Jakarta.DNID.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membagikan empat jurus untuk menghindari jeratan judi online.
“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu,” ujar Menkominfo, Jumat (4/10/24).
Jurus kedua untuk menghindari judi online, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain.
Menkominfo menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional seperti psikolog.
Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Jurus selanjutnya adalah mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak. Melihat arus keluar masuk dana pribadi, menurut Menkominfo, bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online.
Ia mengatakan, jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online. Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.
Menkominfo menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat.
“Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah,” ujar Menkominfo.
Penulis : Andi AP
Editor : M Akbar
Sumber Berita : KOMINFO JAKARTA