Maraknya Aplikasi Judi Online, Menkominfo Tegaskan Judol Bisa Sengsarakan Masyarakat

Jakarta.Dnid.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menegaskan, praktik judi online (judol) menyengsarakan masyarakat. Penegasan itu disampaikan karena fenomena judol yang marak dimainkan masyarakat, dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan.

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa sejatinya, praktik judol hanya akan membuat para bandar dan oknum yang terlibat semakin kaya.

“Yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan, anggapan tersebut jelas salah, justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (4/10/24).

Untuk itu masyarakat diminta agar mengakhiri keikutsertaan bermain judol. Sebab selain memberikan dampak ekonomi masyarakat yang semakin sulit, rupanya judol juga memberikan dampak psikologi yang terganggu.

Dampak psikologi itu tidak hanya dialami oleh para pemain judol. Namun ia menjelaskan, bahwa dampak itu juga dialami orang-orang yang terdekat pemain judi online.

“Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: M Akbar

Sumber Berita: KOMINFO JAKARTA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA