Jakarta.Dnid.co.id – Polda Metro Jaya mengatakan bahwa 54.827 pelanggaran ditindak selama satu pekan Operasi Zebra Jaya 2024. Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, penindakan dengan ETLE Statis sebanyak 33.152 penindakan. Kemudian, penindakan dengan ETLE Mobile sebanyak 5.915.
“Tindakan teguran simpatik 15.400 penindakan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/24).
Kabid Humas merinci, pengendara roda dua (R2) mencatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran. Jika dirinci berdasarkan jenis pelanggarannya, tidak menggunakan helm SNI 14.491 pelanggaran, melawan arus 4.638 pelanggaran, dan melanggar marka jalan 2.305.
“Sementara untuk pengendara roda empat (R4), total pelanggaran mencapai 19.138 kasus, di mana jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran dan menggunakan HP saat berkendara 371 pelanggaran,” ujarnya.
Penulis : Andi.P
Editor : Herman
Sumber Berita : Redaksi