Breaking News

Eks Kadinsos Makassar Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu tersangka kasus dugaan mark up Bantuan Sosial (Bansos) saat Covid-19 yang lalu.

Dirrektorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel,Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka merupakan Eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota makassar.

“Satu tersangka, mantan Kadinsos Kota Makassar. Penyalahgunaan anggaran Covid, yang harusnya dibelikan alat kesehatan,” ucap Dedi Supriyadi di Mapolda Sulsel, Selasa siang (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Supriyadi menambahkan, kasus dugaan mark up itu sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sedang menunggu perhitungan kerugian negara, ada yang baru naik sidik, kategori yang tadi baru naik sidik berarti sudah ada tersangkanya,”jelasnya.

Kata Dedi, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Ada beberapa orang, tetapi belum pasti, kalau kita tetapkan tersangka itu setelah kerugian negaranya dari BPK keluar, jadi nandi ada pihak yang bisa dimintai keterangan,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Hendrawan beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara akibat dugaan mark up Bansos Covid-19 tersebut mencapai Rp 5,2 Miliar.

Penulis : Zhiera

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Kamis, 21 Nov 2024 - 21:23 WIB