Makassar,DNID.co.id – Minggu 3 November 2024 lalu, Tiktoker Gunawan ‘Sadbor’, pemilik akun TikTok @sadbor85, ditetapkan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi sebagai tersangka promosi judi online.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Minggu (3/11/2024), dilansir dari news.detik.com.
Tidak berselang lama, Jum’at (08/11/2024), Polres Sukabumi menangguhkan penahanan Gunawan Sadbor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyrakat Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.
“Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Penangguhan penahanan sejak hari Jumat, 8 November 2024,” ujarnya, dikutip dari viva.co.id.
Adanya jaminan dari pihak keluarga juga menjadi alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanannya yang diajukan Gunawan Sadbor.
Selain dapat Kembali menghirup udara segar, Gunawan Sadbor juga diangkat sebagai duta anti judi online. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senin (11/11/2024).
“Gunawan sabdor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti judi online,” kata Listyo Sigit.
Jenderal Polisi kelahiran 5 Mei 1969 ini menegaskan bahwa pengangkatan Sadbor sebagai duta untuk mengkampanyekan anti judi online.
“Mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadikan duta untuk anti kampanye judi. Sebaliknya, mereka juga kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan orang-orang yang ada di belakang mereka,” tegasnya.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan