Makassar,DNID.co.id – Jajaran Polsek Panakkukang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Sajam dan Narkoba,yang digelar, didepan Mapolsek Panakkukang,Jalan Pengayoman,Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.Sabtu (16/11/2024) pukul 21.30 Wita.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Panakkukang AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H,ini menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Dalam operasi hari ini, kami mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua, selain itu sasaran kami adalah Sajam, Narkoba serta tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,”ujar AKP Alfian.
AKP Alfian menjelaskan, pengendara R2 yang diamankan lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK serta menggunakan knalpot brong.
AKP Alfian menambahkan bagi pengendara R2 yang terjaring Razia akan dikandangkan di mapolsek, kiranya dengan kegiatan rutin cipkon ini dapat memberikan efek jera serta tak henti-hentinya kami selalu menghimbau kepada masyarakat dan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong agar segera di ganti menjadi standar.
“Para pengguna jalan juga kami beri himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” tutupnya AKP Alfian.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Panakukang