Breaking News

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bone, DNID.co.id – Satres Narkoba Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan menggelar press release ungkap jaringan khusus Narkoba dari Malaysia, di Mako Polres Bone, Senin (18/11/2024) kemarin.

Press release tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Kasat Narkoba IPTU Aswar didampingi Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf dan Kasi Humas IPTU Rayendra, dengan tersangka inisial HA (44) dan WD (40)yang keduanya beralamat, Jalan Pampang 4, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang.

Dengan terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat 617 gram dan 12 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik bening serta ikut tersita dua buah handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula atas adanya informasi dari masyarakat kepada Satres Narkoba tentang maraknya peredaran Narkoba di Bone Sulsel,” sebut Kapolres saat press release.

Tim bergerak pada 15 November 2024 dan membekuk kedua pelaku dan disimpan WD di Jalan M.T Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Untuk diketahui, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dan diterima dengan cara system tempel di Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, yang mana sebelumnya kedua tersangka disuruh oleh SC (DPO) yang berada di Malaysia untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diperoleh dari SC yang DPO di Malaysia, dimana kedua tersangka tersebut dijanjikan uang Rp4.000.000,- lalu tersangka menjelaskan bahwa harga dari Sabu tersebut kurang lebih Rp420.000.000,” terang Kapolres.

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Konferensi Pers Polres Bone

Berita Terkait

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo
Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo

Berita Terbaru