Breaking News

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Mall Pinrang 2017-2024

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Makassar – DNID.co.id, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejari Pinrang dibantu Tim Tabur AMC Kejagung RI berhasil menangkap lelaki HB (59 tahun) tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang di Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2024).

Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi V pada Bidang Intelijen, Erfah Basmar dan Tim Tabur Kejari Pinrang yang dipimpin Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan terpidana HB terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017 sampai 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.278.555.466 (Satu miliar dua ratus tujuh pulh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).

ads

“Tersangka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pinrang Berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-319/P.4/Dti.2/11/2024 tanggal 20 November 2024,” kata Soetarmi.

HB selama ini telah dinyatakan buronan Kejaksaan selama 2 bulan sebab yang bersangkutan mangkir. Telah dipanggil secara patut untuk memenuhi pemeriksaan sebagai Saksi maupun tersangka terkait dengan Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017 sampai 2024. Sehingga perlu dilakukan upaya tegas berupa penjemputan paksa kepada tersangka HB.

Setelah ditangkap, tersangka HB sempat diamankan ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lalu diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarna Hatta di Tangerang menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanudin di Maros.
Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Makassar untuk menjalani proses penyidikan yang sempat tertunda karena tersangka melarikan diri dan dinyatakan buronan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Dan Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kejati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Bikin Website Murah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Kejati Sulsel

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi
Wakapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Gabungan Jelang Perayaan Paskah
Gelar Razia Ops Cipta Kondisi, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tamalanrea
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembusuran Warga di Moncongloe Maros
Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan
Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara
Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:22 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi

Minggu, 20 April 2025 - 09:08 WITA

Wakapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Gabungan Jelang Perayaan Paskah

Minggu, 20 April 2025 - 09:04 WITA

Gelar Razia Ops Cipta Kondisi, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tamalanrea

Sabtu, 19 April 2025 - 16:11 WITA

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembusuran Warga di Moncongloe Maros

Jumat, 18 April 2025 - 19:03 WITA

Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan

Jumat, 18 April 2025 - 16:18 WITA

Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara

Jumat, 18 April 2025 - 08:50 WITA

Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WITA

Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai

Berita Terbaru

Keagamaan

Luwu Utara Sukses Masuk 4 Besar STQH Tingkat Provinsi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:27 WITA

Kriminal Hukum

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:22 WITA