Demokrasi Sehat dan Beradab, Simpul Relawan Kotak Kosong Resmi Dibubarkan

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Simpul relawan Kotak Kosong di Kota Pangkalpinang resmi dibubarkan pada Sabtu malam, 21 Desember 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Relawan Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, dalam acara Silahturahmi, Syukuran, dan Pembubaran Simpul Relawan Kotak Kosong yang digelar di Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang. Senin (23/12/2024).

Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya perjuangan relawan yang berhasil mengukir sejarah baru dalam Pilkada Pangkalpinang 2024.
“Pada malam ini, jam 9 kurang 5 menit, simpul relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang resmi kita bubarkan. Kepada para relawan, silakan kembali ke jalur masing-masing. Jika ada teman-teman atau tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Pangkalpinang, kami mendukung aspirasi tersebut,” ujar Eka Mulya Putra di hadapan para relawan dan masyarakat yang hadir.

Dalam sambutannya, Eka menegaskan bahwa kemenangan Kotak Kosong melawan pasangan calon tunggal di Pilkada Pangkalpinang adalah kemenangan seluruh masyarakat Pangkalpinang.

“Ini bukan semata-mata kemenangan relawan Kotak Kosong, melainkan kemenangan demokrasi di Kota Pangkalpinang. Kami, simpul relawan Kotak Kosong, hanya menjadi penggerak agar masyarakat dapat berpikir lebih cerdas, sehat, dan beradab dalam menjalankan demokrasi,” katanya.

Eka, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua periode, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berjuang bersama untuk mencetak sejarah demokrasi.

“Atas nama simpul relawan dan elemen masyarakat di Rumah Aspirasi Kotak Kosong, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Pangkalpinang atas dukungan dan partisipasi yang luar biasa. Bersama, kita telah meraih kemenangan demokrasi yang benar, sehat, dan beradab,” imbuhnya.

Tak lupa, Eka juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pasangan calon tunggal yang menjadi lawan politik dalam Pilkada 2024.

“Tanpa adanya pasangan calon tunggal, sejarah ini tidak akan tercipta. Demokrasi di Indonesia telah diukir oleh Kotak Kosong, dan ini adalah pencapaian luar biasa,” ujar Eka. Ia juga meminta maaf kepada seluruh simpul relawan jika ada kesalahan komunikasi selama perjuangan berlangsung.

Pada malam yang penuh haru tersebut, Yayasan Rumah Kotak Kosong memberikan penghargaan kepada simpul relawan dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam perjuangan Kotak Kosong.

Sebanyak 16 simpul relawan dari berbagai kecamatan di Pangkalpinang dan lebih dari 300 individu menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Piagam penghargaan tersebut diterbitkan atas nama Yayasan Rumah Kotak Kosong, yang memiliki dasar hukum kuat, yakni berdasarkan Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 24 September 2024 yang disahkan oleh Notaris Kurniawan Jumani, SH, M.KN, serta Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-0015600.AH.01.01 Tahun 2024. Piagam ini ditandatangani oleh Dewan Pengurus Yayasan Rumah Kotak Kosong, yaitu Rikky Fermana, S.IP., C.Med (Pembina), Ir. M. Natsir (Pengawas), H. Eka Mulya Putra, SE, MS.I (Ketua), Muhamad Zen (Sekretaris), dan Tomi Permana, ST (Bendahara).

Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan tetapi juga refleksi atas perjalanan panjang dalam memperjuangkan demokrasi yang sehat dan beradab.

Eka berharap, semangat yang ditunjukkan para relawan dapat terus hidup dalam kehidupan demokrasi masyarakat Pangkalpinang. “Kita telah menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga berpikir dan bertindak dengan bijak. Semoga semangat ini menjadi inspirasi bagi generasi mendatang,” katanya.

Eka juga membuka peluang bagi siapa pun yang ingin melanjutkan perjuangan di dunia politik. “Kami mendukung tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan komitmen untuk membangun Kota Pangkalpinang. Kami percaya, Pangkalpinang memiliki banyak potensi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif,” pungkasnya.

Dengan pembubaran simpul relawan ini, perjuangan Kotak Kosong secara formal mungkin telah berakhir, tetapi jejaknya akan terus hidup sebagai simbol kemenangan rakyat. Acara di Tugu Kerito Surong malam itu pun menjadi saksi bisu dari perjalanan luar biasa sebuah gerakan yang berhasil menggugah kesadaran demokrasi masyarakat Pangkalpinang.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zen

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA