Breaking News
IconDaily News Indonesia - Tersenyumlah, Coach Shin !

Ketua DPRD Kabupaten Gowa Dilaporkan Ke Polisi Setelah Diduga Berkata Kasar

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Dnid.co.id— Mencaci maki lewat telepon dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) 1/2023 tentang KUHP baru, Pasal 436, dan KUHP, Pasal 315.

Dalam kasus pelaporan salah seorang warga kecamatan Pallangga, kabupaten Gowa berinisial AP diduga mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari MR yang sekarang menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Gowa periode 2024 – 2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kejadian ini berawal dari pesan suara via Whatsapp yang di kirim MR kepada AP yang diduga berisi pesan cacian dan perkataan tidak sopan, bahkan pesan suara tersebut sudah viral di titok.

Atas kejadian tersebut, Tim Dnid.co.id mengkorfimasi (06/01/25) kepada anak korban berinisial AC yang telah melaporkan MR di polres Gowa atas perbuatan MR Kepada ayahnya.

” Kasus ini sudah lama dan kalau saya ceritakan kejadian sangat panjang yang jelas sudah saya laporkan di polres Gowa setelah dua hari setelah kejadian ” ,ungkap AC.

Dengan pelaporan tersebut, Tim Dnid.co.id meminta tanggapan kepada Nursyam Amin Selaku ketua DPC PPP Gowa terkait adanya pelaporan kepada anggota partainya.

” Untuk saat ini belum ada tanggapan dari MR dengan kejadian tersebut, saya dengar-dengar memang ada pelaporan tersebut tapi masih diselidiki mungkin sama pihak kepolisian ” ungkap Nursyam.

Tim Dnid.co.id juga telah mengkonfirmasi Iptu Irham sebagai Kanit tipiter polres Gowa untuk menanyakan bagaimana perkembangan kasus tersebut.

” Proses masih berjalan , dan kami tahap penyidikan dalam kasus ini ” terang iptu Irham .

Penulis : Aditiya H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan
Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Waka Polsek Manggala Pimpin Personil Turun Ke TKP
Disdukcapil Pinrang Diduga Minta Tarif Biaya Cetak KTP dan KK, LSM LAPAK Desak PJ Bupati Segera Turun Tangan
Kunjungi Ketua DPRD Sulsel, Kakanwil Andi Basmal Bahas Pembentukan Ranperda
Kapolsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya
Akan Tuntaskan Hingga ke Akar, Tim Gabungan Polda – Polres Selidiki Kasus Penembakan di Bone
Ini Catatan Kapolda Sulteng 57 Personil Yang di PTDH, 3 Perwira, 51 Bintara dan 3 Tamtama
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:50 WIB

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:50 WIB

Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:05 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Waka Polsek Manggala Pimpin Personil Turun Ke TKP

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:49 WIB

Disdukcapil Pinrang Diduga Minta Tarif Biaya Cetak KTP dan KK, LSM LAPAK Desak PJ Bupati Segera Turun Tangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Gowa Dilaporkan Ke Polisi Setelah Diduga Berkata Kasar

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:20 WIB

Kunjungi Ketua DPRD Sulsel, Kakanwil Andi Basmal Bahas Pembentukan Ranperda

Senin, 6 Januari 2025 - 18:47 WIB

Kapolsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 11:07 WIB

Akan Tuntaskan Hingga ke Akar, Tim Gabungan Polda – Polres Selidiki Kasus Penembakan di Bone

Berita Terbaru

Artikel

Cahaya yang Tak Padam Meski Telah Tiada

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:26 WIB

Kriminal Hukum

Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap

Rabu, 8 Jan 2025 - 09:50 WIB