Breaking News

Kesalahpahaman, Kini Korban dan Anggota Satresnarkoba Polres Jeneponto Sepakat Damai

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto bersama dengan korban penganiayaan berinisial AS akhirnya bertemu.

 

Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Kafe The Premiere Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

 

Perjumpaan itu berlangsung secara aman, damai dan tentram. Korban bersama keluarganya dengan Satresnarkoba Polres Jeneponto sudah sepakat damai ditandai dengan adanya surat pernyataan klarifikasi.

 

AS mengakui bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara anggota Satresnarkoba Polres Jeneponto dengan dirinya.

 

“Adapun hasil klarifikasi dan mediasi tersebut bahwa pihak keluarga yang di duga insiden koban penganiayaan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” kata AS dalam surat pernyataan itu yang ditulis pada Minggu (12/1/2025).

Baca Juga
Warga Panik Anak Panah Nyasar Menancap Leher Seorang Gadis Pengendara Motor di Makassar

 

Begitu juga dua anggota kepolisian yang bertugas di Satresnarkoba Polres Jeneponto. Keduanya juga sudah membuat pernyataan bahwa kejadian itu merupakan kesalahpahaman.

 

Hingga kini persoalan yang sempat viral itu kini sudah tuntas. Kedua belah pihak tidak lagi persoalkan permasalahan tersebut dan sudah sepakat untuk damai.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sigi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba BB 39 Paket Sabu
Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 3 Pelaku Pengancaman Pengujung Warkop
Insiden Salah Tangkap, Oknum Polisi Satnarkoba Polres Jeneponto Diduga Aniaya Anak Pelajar di Bangkala
Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa
HMI Badko Sulsel: Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Owner Skincare Oplosan
Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun
Danny Pomanto Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II Tahun 2024
Pengungkapan Kasus Sabu 3,32 Kg, Ini Pesan Akhir Perpisahan Kapolrestabes Makassar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:15 WIB

Kesalahpahaman, Kini Korban dan Anggota Satresnarkoba Polres Jeneponto Sepakat Damai

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Polres Sigi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba BB 39 Paket Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:39 WIB

Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 3 Pelaku Pengancaman Pengujung Warkop

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:17 WIB

Insiden Salah Tangkap, Oknum Polisi Satnarkoba Polres Jeneponto Diduga Aniaya Anak Pelajar di Bangkala

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:01 WIB

Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:57 WIB

HMI Badko Sulsel: Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Owner Skincare Oplosan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:54 WIB

Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:24 WIB

Danny Pomanto Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II Tahun 2024

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KKLR Sulsel Serukan Persatuan dan Perjuangan Pemekaran di Natal KKRB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:30 WIB