Dnid.co.id, Jeneponto – Anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto bersama dengan korban penganiayaan berinisial AS akhirnya bertemu.
Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Kafe The Premiere Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Perjumpaan itu berlangsung secara aman, damai dan tentram. Korban bersama keluarganya dengan Satresnarkoba Polres Jeneponto sudah sepakat damai ditandai dengan adanya surat pernyataan klarifikasi.
AS mengakui bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara anggota Satresnarkoba Polres Jeneponto dengan dirinya.
“Adapun hasil klarifikasi dan mediasi tersebut bahwa pihak keluarga yang di duga insiden koban penganiayaan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” kata AS dalam surat pernyataan itu yang ditulis pada Minggu (12/1/2025).
Begitu juga dua anggota kepolisian yang bertugas di Satresnarkoba Polres Jeneponto. Keduanya juga sudah membuat pernyataan bahwa kejadian itu merupakan kesalahpahaman.
Hingga kini persoalan yang sempat viral itu kini sudah tuntas. Kedua belah pihak tidak lagi persoalkan permasalahan tersebut dan sudah sepakat untuk damai.