Mencuat Dugaan Pungli Pendidikan Program Gratis Tak Dinikmati SMKN 1 Tana Toraja

Berita Harian Tana Toraja, DNID.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar yang dikeluhkan para wali murid dan masyarakat.

Padahal, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan untuk mendukung program pendidikan gratis.

Keluhan tersebut muncul akibat adanya pungutan yang dianggap memberatkan siswa, seperti uang pangkal sebesar Rp2 juta per siswa, uang bulanan Rp150 ribu, uang OSIS Rp25 ribu, serta biaya seragam olahraga Rp160 ribu dan seragam setelan Rp200 ribu per siswa.

Wali murid Hariandi menyampaikan protes keras terkait pungutan tersebut. “Tidak ada alasan bagi SMKN 1 Tator memungut biaya sebesar itu. Pemerintah pusat sudah memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ditambah anggaran dari Pemprov Sulawesi Selatan melalui APBD,” tegasnya.

Bukti Kwitansi

Hari juga mendesak pihak sekolah agar meminta kebutuhan pembangunan langsung kepada Pemerintah Provinsi tanpa membebankan orang tua siswa. “Jika perlu pembangunan gedung atau sarana lainnya, mintalah ke pemerintah, bukan kepada kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain itu, Hari meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tana Toraja untuk turun tangan mengusut dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. “Kami percaya Kejaksaan mampu bekerja obyektif dan transparan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan secara sepihak oleh komite sekolah tanpa persetujuan wali murid melanggar aturan yang berlaku. “Penggalangan dana harus dilakukan secara inovatif, bukan dengan membebankan biaya yang sama kepada seluruh orang tua siswa,” tegas Hari.

Dinas Pendidikan Beri Peringatan Tegas

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Thin Soehari, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirim surat edaran ke sekolah-sekolah di wilayah C, termasuk Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang, untuk tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya tambahan dari siswa. Jika terbukti ada pelanggaran, Kepala UPT akan langsung kami nonjobkan,” tegas Thin Soehari.

Bantahan Pihak Sekolah

Sementara itu, Kepala UPT SMKN 1 Tator, Oktovianus Tonapa Ganna’, membantah adanya pungutan liar tersebut. “Tidak ada pungutan yang dimaksud,” dalihnya saat dimintai konfirmasi.

Namun, bukti kwitansi pembayaran siswa yang diperlihatkan kepada media serta pengakuan sejumlah wali murid dan masyarakat menunjukkan indikasi adanya pungutan.

Desakan Transparansi dan Evaluasi
Masyarakat dan wali murid berharap ada transparansi serta evaluasi terhadap pengelolaan sekolah agar tidak terjadi pungutan yang memberatkan siswa. Mereka juga menuntut agar pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah benar-benar dapat dinikmati seluruh siswa, termasuk di SMKN 1 Tator.

Dengan mencuatnya kasus ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pelayanan pendidikan di Tana Toraja tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip pendidikan gratis yang telah ditetapkan pemerintah.

** Paulniel/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: REDAKSI

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA