Breaking News

Bareskrim Polri Mengungkap Kinerja Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba Periode Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.DNID.co.id- Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

ads

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.

Bikin Website Murah

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Sultra Sidak 4 SPBU Di Kota Kendari Terkait Adanya Dugaan Pertalite Oplosan
Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja
Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Mengamankan Mahasiswa Usai Edarkan Ganja
Cegah Tawuran Dan Gangguan Keamanan, Kapoolres Maros Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam
Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar Tingkatkan Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Visi Gubernur Dalam Memajukan Sulawesi Selatan
Kakorlantas Polri Siap Evaluasi Penggunaan Sirene Patwal, Respons Kritik Masyarakat
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Umat Muslim, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan di Masjid Selama Bulan Ramadhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Sultra Sidak 4 SPBU Di Kota Kendari Terkait Adanya Dugaan Pertalite Oplosan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Mengamankan Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:48 WIB

Bareskrim Polri Mengungkap Kinerja Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba Periode Januari-Februari 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:40 WIB

Cegah Tawuran Dan Gangguan Keamanan, Kapoolres Maros Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:07 WIB

Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar Tingkatkan Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Visi Gubernur Dalam Memajukan Sulawesi Selatan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kakorlantas Polri Siap Evaluasi Penggunaan Sirene Patwal, Respons Kritik Masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:39 WIB

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:34 WIB