Breaking News

Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar Rp15 Juta ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id Seorang pemuda di Kabupaten Jeneponto berinisial IR (20) diamankan oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto usai kedapatan membawa tembakau sintetis sebanyak 9 linting.

Berdasarkan pengakuan IR, ia diamankan di daerah Bioa Kabupaten Jeneponto pada pertengahan bulan Ramadhan lalu.

Setelah diamankan, IR tidak dibawa langsung ke Kantor Polres Jeneponto, melainkan diamankan di suatu tempat yang diduga posko Tim Pegasus.

ads

” 6 orang yang datang amankan ka, termasuk Pak Rasyad (Dantim Tim Pegasus). Tidak di bawa ke polres,” ungkap IR, Kamis (17/04/2025).

I ditahan hanya satu hari. Belum sempat diperiksa, IR kemudian dibebaskan usai diduga membayar sejumlah uang kepada oknum polisi.

Berdasarkan pengakuan IR, awalnya oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp30 juta hingga disepakati sebesar Rp15 juta yang harus dibayarkan oleh IR.  Uang tersebut kemudian dibayarkan oleh keluarga IR.

” Saya dengar pertamanya itu Rp30 juta. Tante ku yang bayar Rp15 juta,” ungkapnya.

Terpisah, Komandan Tim Pegasus Resmob Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, saat dikonfirmasi membantah keterangan yang disampaikan oleh IR.

“Tidak betul itu dinda, tidak ada saya tahu dinda,” bantahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan tersebut.

“Silahkan konfirmasi langsung dengan Kasatreskrim karena beliau atasannya langsung Pak Rasyad,” ujarnya.

Bikin Website Murah

Penulis : Said Daeng Liwang

Editor : Dito

Sumber Berita : Iniasal IR

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan
Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara
Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai
Polda Babel Limpahkan Kasus Timah Ilegal
Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA di Bantaeng
Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri
Polres Luwu Utara Ajak AMPERA Tunda Aksi Damai untuk Cegah Konflik Horizontal Saat STQH
Berita ini 652 kali dibaca
Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar 15 Juta Ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:03 WITA

Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan

Jumat, 18 April 2025 - 16:18 WITA

Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara

Jumat, 18 April 2025 - 08:50 WITA

Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WITA

Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai

Kamis, 17 April 2025 - 20:38 WITA

Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar Rp15 Juta ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Kamis, 17 April 2025 - 19:28 WITA

Polda Babel Limpahkan Kasus Timah Ilegal

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WITA

Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA di Bantaeng

Kamis, 17 April 2025 - 07:06 WITA

Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Berita Terbaru