Berita Harian, dnid.co.id Seorang pemuda di Kabupaten Jeneponto berinisial IR (20) diamankan oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto usai kedapatan membawa tembakau sintetis sebanyak 9 linting.
Berdasarkan pengakuan IR, ia diamankan di daerah Bioa Kabupaten Jeneponto pada pertengahan bulan Ramadhan lalu.
Setelah diamankan, IR tidak dibawa langsung ke Kantor Polres Jeneponto, melainkan diamankan di suatu tempat yang diduga posko Tim Pegasus.

” 6 orang yang datang amankan ka, termasuk Pak Rasyad (Dantim Tim Pegasus). Tidak di bawa ke polres,” ungkap IR, Kamis (17/04/2025).
I ditahan hanya satu hari. Belum sempat diperiksa, IR kemudian dibebaskan usai diduga membayar sejumlah uang kepada oknum polisi.
Berdasarkan pengakuan IR, awalnya oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp30 juta hingga disepakati sebesar Rp15 juta yang harus dibayarkan oleh IR. Uang tersebut kemudian dibayarkan oleh keluarga IR.
” Saya dengar pertamanya itu Rp30 juta. Tante ku yang bayar Rp15 juta,” ungkapnya.
Terpisah, Komandan Tim Pegasus Resmob Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, saat dikonfirmasi membantah keterangan yang disampaikan oleh IR.
“Tidak betul itu dinda, tidak ada saya tahu dinda,” bantahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan tersebut.
“Silahkan konfirmasi langsung dengan Kasatreskrim karena beliau atasannya langsung Pak Rasyad,” ujarnya.
Penulis : Said Daeng Liwang
Editor : Dito
Sumber Berita : Iniasal IR