Proyek Pipa Jaringan Avtur Diduga Rugikan Negara 155 M, GMPH Gelar Unjuk Rasa Depan Kejati Sulsel

Makassar, DNID.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi-Selatan (Sulsel) Gelar aksi unjuk rasa (UNRAS) terkait dugaan korupsi proyek pipa jaringan avtur yang rugikan negara sebesar Rp155 Milyar.

 

Massa meminta Kejati Sulsel serius dalam penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pipa jaringan avtur yang menyeret nama PT TBBM Pertamina dan PT Megah Jaya Prima Lestari.

 

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Pada Kamis (25/4/25) sore tadi.

 

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel, Ryyan Saputra, menyoroti lemahnya komitmen Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia menyebut penanganan kasus yang sudah berlangsung hampir satu dekade ini terkesan mandek tanpa alasan yang transparan.

 

“Proyek tersebut menggunakan dana APBN senilai Rp155 miliar pada tahun 2014–2015. ini dikerjakan selama 2014 hingga 2018, oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL) namun hingga kini Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan yang jelas.” ujarnya.

 

Lanjut Ryyan Saputra, Kami mempertanyakan integritas Kejati Sulsel. Sampai hari ini belum ada kejelasan soal proses hukum kasus ini.

 

“Jangan sampai ada permainan kotor dan setoran gelap di balik penghentian kasus ini,” tegas Ryyan dalam orasinya.

 

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari Kejati Sulsel, Irwan S., yang mewakili Kasi Penkum, menyatakan bahwa kasus tersebut telah dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Namun, jawaban itu dianggap tidak memuaskan oleh massa aksi.

 

“Kami tidak butuh jawaban normatif. Kami ingin tahu dasar hukum dan fakta-fakta yang membuat kasus ini dihentikan. Jika tidak ada transparansi, maka publik berhak menduga adanya praktik kotor dalam penghentian kasus ini,” tambah Ryyan.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan kejelasan dalam penanganan kasus ini. Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan.

 

“Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika Kejati Sulsel tetap diam dan tak transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan untuk diperjualbelikan,” pungkasnya.

 

Aksi ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum agar kembali pada fungsi dan tanggung jawab utamanya menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi kepentingan.

 

Bahkan Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi pernah mencatat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pipa avtur milik Pertamina tersebut sebagai perkara mandek.

 

Bahkan dikutip dari fajar.co.id Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi pernah mengatakan, pihaknya sementara meminta update data perkara tersebut. “Nanti disampaikan jika ada informasi update saya dapat,” singkatnya namun hingga kini belum ada kejelasan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA