Bone, DNID.co.id – Polres Bone menjelaskan alasan empat orang yang hasil tes urinenya positif narkoba tidak diproses hukum, tapi justru diarahkan untuk rehabilitasi.
Keempat orang tersebut diamankan saat operasi di Jalan Manurunge, Watampone, beberapa waktu lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka memang positif narkoba, tapi tidak sedang menggunakan atau bertransaksi saat operasi berlangsung. Mereka hanya kebetulan ada di lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah.
Karena tidak ada bukti kuat, Polres Bone tidak bisa menjerat mereka secara hukum. Meski begitu, polisi tetap menyarankan agar mereka menjalani rehabilitasi.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan atas kesadaran keluarga, bukan karena permintaan resmi dari polisi.
“Kami hanya mendampingi dan mengarahkan agar mereka diasesmen di BNNK Bone. Ini murni atas inisiatif keluarga,” jelas Rayendra. Kamis (08/05/2025).
BNNK Bone menyatakan keempat orang tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar.
Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Tiga orang diproses hukum, sementara empat lainnya diarahkan ke rehabilitasi karena tidak terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























