Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal

Makassar, DNID.co.id – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Demson Marihot, menerima kunjungan Sekretaris DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel, Rabu (7/5).

 

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum Sulsel ini membahas dua agenda utama: pembayaran royalti bagi pencipta lagu dan kemudahan pencatatan ciptaan lagu lokal. Diskusi ini juga mempersiapkan acara Halal Bihalal musisi dan seniman yang akan melibatkan Komunitas Pengamen Jalanan dan Dinas Pariwisata Kota Makassar.

 

“Kami berencana mencanangkan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembayaran royalti,” ungkap Demson mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

 

Selain itu, Demson menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkoordinasikan kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan para pencipta lagu di Makassar.

 

Menanggapi inisiatif tersebut, DPD PAPPRI Sulsel menyatakan dukungan penuh dan siap membantu dengan menyediakan data para pemangku kepentingan terkait. Acara Halal Bihalal yang direncanakan akan dihadiri oleh Ketua DPD PAPPRI, Ilham Arif Sirajuddin, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel

 

Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal

 

“Kami menyambut baik inisiasi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan lagu lokal,” kata perwakilan PAPPRI Sulsel. “Namun, perlu sosialisasi yang lebih masif tentang royalti di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.”

 

Isu pembayaran royalti menjadi perhatian utama di industri musik Indonesia, terutama di era digital saat ini. Banyak pencipta lagu lokal yang belum mendapatkan royalti yang layak dari penggunaan karya mereka di berbagai platform. Komitmen bersama ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan bagi para musisi lokal.

 

Pencatatan ciptaan lagu di lembaga resmi seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperjelas hak royalti yang harus dibayarkan. Melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pariwisata Kota Makassar, diharapkan musisi lokal dapat lebih mudah mendaftarkan karya mereka dan memperoleh hak ekonomi yang layak

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA